Minta Komisi, Makelar Sapi Dianiaya Rekan Seprofesi

Senin, Februari 23, 2009

Shobat Buana Pagi . Sudah jatuh tertimpa tangga , itulah yang menimpa Jasari 20 tahun , warga Dusun Krajan Desa Jatisari Kecamatan Arjasa . Betapa tidak , makelar penjual sapi ini menjadi korban penganiayaan , saat akan meminta komisi hasil jual sapi .
Akibat penganiayaan tersebut , korban mengalami luka memar dibeberapa bagian wajahnya . tak terima atas perlakuan rekan seprofesinya itu , Jasari akhirnya melaporka Pak Suyib CS ke Mapolres Situbondo .

Data yang diterima Bhasa menyebutkan . Penganiayaan itu terjadi saat Jasari dan teman-temannya termasuk Pak Suyib berada di pasar hewan Jalan Tembus Desa Sumberkolak . Karena Jasari merasa ikut membantu menjualkan sapi milik seseorang , ia pun bermaksu meminta komisi alias upah dari hasil penjualan ke Pak Suyib .
Sialnya , begitu meminta komisi itulah , Suyib bukannya memberikan uang , malah memberi hadiah dengan memukulkan seutas tali ke wajahnya . Akibatnya , korban mengalami luka memar pada leher dan mulutnya.
Kasatreskrim Polres Situbondo , AKP Sukari membenarkan adanya laporan tersebut . Menurut Sukari , untuk menindak lanjuti laporan korban , Sukari mengaku sudah melaukan visum et repertum terhadap korban .

Zaini Zain,

1 comments:

steven mengatakan...

Prmono,S.Sos
Jalan Pemuda
ini suatu bukti bahwa sebuah kasus korupsi mempunyai sistem atau prosedur yang jelas.jadi si koruptor mempunyai urut-urutan siapa saja yang perlu mereka beri upeti.Dengan kata lain inilah namanya budaya korupsi. si koruptor paham benar dengan etika korupsi dan sayangnya pihak-pihak yang menjadi urut-urutan penerima upeti dengan tangan terbuka menerima uang haram itu tentunya dengan wajah maling alias berusaha mengaburkan bukti dengan menggunakan fasilitas orang lain (misal: rekening orang lain).apabila prosedur korupsi ini tidak dijalankan dengan benar oleh si koruptor maka siap2 saja mereka akan bersuara keras dan lantang tentunya dengan maksud minta "disuap". Lalu kenapa sampai ada korupsi yang sistematis? Ini tentu tidak terlepas dari kebiasaan masa lalu para pejabat kita dan sudah menjadi aturan turun-temurun.uang "uang suap","uang upeti","uang terima kasih", "uang tutup mulut", "uang KUHP (Kasih Uang Habis Perkara)", sudah dipahami benar oleh pejabat kita yang korup.Eksekutif, legislatif, Yudikatif, bahkan LSMpun tak luput dari yang namanya prosedur korupsi. Sungguh gambaran mentalitas dan moralitas pejabat kita yang sangat buruk. Siapa yang bisa menghapus budaya korupsi???

Posting Komentar

powered by KalWork | WordPress by KalNet