Jadi tahanan, Pelajar asal Arjasa Kerjakan Soal UNAS di rutan

Selasa, April 21, 2009

Dalam pelaksaan ujian nasional (UN) senin (20/4), salah satu siswa SMAN 1 Panji melaksanakan ujian di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Yakni bernama Mahfud (17) warga jalan Sucipto kelurahan Dawuan Kecamatan Kota. Kini siswa SMA menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Situbondo.
Siswa yang masih duduk di bangku SMA kelas III itu, ditangkap saat melakukan tindak pidana perjudian kartu domino bersama tiga rekannya satu bulan lalu. Namun, tiga rekannya itu merupakan pemuda pengangguran yang juga dibekuk resmob saat asyik main kartu judi itu.
Sedangkan ketiga rekannya bernama Hendrik Wahyudi (31) Erwin Alfan (23) dan Topan Ahmad (20) juga mendekam dalam LP sebagai tahanan jaksa. Mereka tidak bisa mengilak saat petugas resmob sedangkan datang ke tempat permainan judi di rumah kosong di jalan Sucipto itu.
Saat ditangkap beberapa barang bukti (BB) berupa uang senilai Rp 45 ribu dan dua set kartu domino. Dalam ujian nasional (UN) terpidana kasus judi itu, dijaga satu petugas polres dan pengawas dari guru yang ditunjuk oleh panitia UN, kemarin.
Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, siswa mengikui tes ujian nasional di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). “Kayaknya baru kali ini terjadi, siswa mengikuti tes ujian nasional di LP. “kata guru yang menjadi pengawas siswa terpidana judi ini.

0 comments:

Posting Komentar

powered by KalWork | WordPress by KalNet