Polsek Jangkar Gagalkan Pengiriman Bahan Peledak Ke Pulau Sapudi
Senin, April 20, 2009
Jajaran Polsek jangkar menggagalkan pengiriman bahan peledak ikan ke pulau Sapudi . bahan peladak tersebut sudah siap di bawa ke pulau sapudi menggunakan sebuah perahu .
Polisi berhasil menggagalkan pegiriman bahan peladak ikan ini , setelah sebelumnya menerima laporan warga . Polisi mendapatkan bahan peladak ikan tersebut di atas perahu Putri Sampuna , yang sudah siap berlayar ke pulau Sapudi Sumenep Madura .
Bahan peladak ikan yang diamankan polisi itu berupa potasium clorat . Tidak hanya itu , polisi juga mengamankan tiga anak buah kapal atau ABK perahu putri sampurna . masing-masing Arnawi alias Pak Suaidi 50 tahun , Atrono 35 tahun , dan Sali 30 tahun , ketiganya nelayan asal Desa Gayam Kabupaten Sumenep Madura .
Kepada penyidik , ketiga ABK ini mengaku membeli bahan peledak ikan tersebut di sejumlah toko di Situbondo. Hingga kemarin polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif ketiga ABK , serta tiga orang penumpang perahu sampurna sebagai saksi .
Kapolsek Jangkar AKP Priyono membenarkan jika pihkanya menggagalkan pengiriman bahan peledak ikan tersebut . Untuk proses lebih lanjut , priyono mengaku sudah mengamankan barang bukti di Mapolsek Jangkar .



LISTEN TO LITTLE RADIO
0 comments:
Posting Komentar