Usut Aborsi SPG, Polres Belum Tetapkan Tersangka
Kamis, Februari 26, 2009
Situbondo - Zaini Zain
Polres Situbondo masih mendalami laporan aborsi ,yang dilakukan salah seorang Sales Promotion Girls atau SPG sebuah produk kecantikan ,asal Desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan .
Wanita berinisial WTN yang masih 22 tahun itu ,dipaksa melakukan aborsi oleh WLY ,yang tak lain kekasihnya yang sudah tiga bulan terakhir ini dikenalnya .
Menurut Kasatreskrim AKP Sukari ,hingga saat ini Polres masih belum menetapkan tersangka ,karena sampai sekarang penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak ,sedang mendalami kasus ini . Setelah meminta keterangan korban ,penyidik juga akan meminta keterangan saksi-saksi yang diduga kuat terlibat .
Terdapat tiga orang saksi kunci yang disebut-sebut terlibat saat korban dipaksa menggugurkan kandungan . mereka terdiri dari satu orang perempuan dan dua orang laki-laki . ketiga orang inilah yang disebut-sebut diperintahkan WLY ,agar membawa WTN ke salah satu dukun kandungan di Bondowoso .
Tidak hanya itu ,Kasatreskim AKP Sukari juga mengaku ,akan meminta keterangan medis ,terkait jenin yang sudah terlanjur digugurkan itu sudah berwujud manusia atau belum .
Insert ,Kasat aborsi
Seperti diberitakan Bhasa sebelumnya . Sales Promotion Girls berinisial WTN ,akhirnya melaporkan kekasihnya WYL ke Mapolres Situbondo . Selain tidak mau bertanggungjawab ,WYL juga memaksa WYL melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelapnya selama ini .
WTN hamil setelah cukup lama berhubungan layaknya suami istri dengan WLY . Ia rela memberikan pagar ayunya ,karena percaya denagn WYL yang berjanji akan mengawininya .
Polres Situbondo masih mendalami laporan aborsi ,yang dilakukan salah seorang Sales Promotion Girls atau SPG sebuah produk kecantikan ,asal Desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan .
Wanita berinisial WTN yang masih 22 tahun itu ,dipaksa melakukan aborsi oleh WLY ,yang tak lain kekasihnya yang sudah tiga bulan terakhir ini dikenalnya .
Menurut Kasatreskrim AKP Sukari ,hingga saat ini Polres masih belum menetapkan tersangka ,karena sampai sekarang penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak ,sedang mendalami kasus ini . Setelah meminta keterangan korban ,penyidik juga akan meminta keterangan saksi-saksi yang diduga kuat terlibat .
Terdapat tiga orang saksi kunci yang disebut-sebut terlibat saat korban dipaksa menggugurkan kandungan . mereka terdiri dari satu orang perempuan dan dua orang laki-laki . ketiga orang inilah yang disebut-sebut diperintahkan WLY ,agar membawa WTN ke salah satu dukun kandungan di Bondowoso .
Tidak hanya itu ,Kasatreskim AKP Sukari juga mengaku ,akan meminta keterangan medis ,terkait jenin yang sudah terlanjur digugurkan itu sudah berwujud manusia atau belum .
Insert ,Kasat aborsi
Seperti diberitakan Bhasa sebelumnya . Sales Promotion Girls berinisial WTN ,akhirnya melaporkan kekasihnya WYL ke Mapolres Situbondo . Selain tidak mau bertanggungjawab ,WYL juga memaksa WYL melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelapnya selama ini .
WTN hamil setelah cukup lama berhubungan layaknya suami istri dengan WLY . Ia rela memberikan pagar ayunya ,karena percaya denagn WYL yang berjanji akan mengawininya .



LISTEN TO LITTLE RADIO
0 comments:
Posting Komentar