Pingin Rawat Inap, Pasien Pengguna Jamkesmas Ditolak Pihak RSUD

Selasa, Februari 24, 2009

SITUBONDO - . Merasa kurang mendapat perhatian pihak rumah sakit , Rima asal Desa Jangkar Kecamatan Jangkar , kemarin harus periksa kembali ke RSUD Situbondo .
Dengan mengantongi kartu jaminan kesehatan masyarakat atau jamkesmas , pasien yang menderita penyakit kangker rahim ini , sebelumnya sudah pernah periksa dan menyatakan hendak rawat inap .
Sayangnya , keinginan Rima sembuh dari penyakit yang deritanya tiga bulan terakhir ini punah . karena saat itu tim dokter yang menangani menyatakan tidak perlu rawat inap , dengan alasan penyakit yang derita Rima cukup rawat jalan saja .
Salah seorang kerabat Desa Jangkar , yang kemarin ikut mendampingi Rima mengaku , Rima sudah pernah periksa tanggal 9 Februari yang lalu . Berbekal surat rujuk dari puskesmas Jangkar serta hasil rongsen salah seorang dokter di Bondowoso , Rima yang hendak rawat inap , ternyata hanya diberi obat rawat jalan .
Sementara itu , Direktur RSUD Situbondo dokter Tony Wahyudi , membantah kalau disebut-sebut membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien keluarga miskin , baik yang menggunakan Askeskin maupun Jamkesmas .
Menurut Tony , meski sudah ada surat rujukan , tidak semua pasien harus rawap inap . Sebab keputusan rawat inap itu sepenuhnya menjadi kewenangan dokter specialis yang menanganinya .
Begitu juga dengan Rima yang disebut-sebut menderita kangker rahim . ia tidak mesti rawat inap , karena dokter bisa memberi jadwal saat ia akan dioperasi .
Lebih jauh dokter Tony kembali menegaskan , tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap pasien yang menggunakan askeskin maupun Jamkesmas . karean dengan kartu jaminan tersebut , tidak akan merugikan pihak rumah sakit . Bedanya jika askeskin yang mengganti pembiayaannya pemkab , sedangkan jamkesmas langsung dari APBN .
Hanya saja Tony berharap , untuk mempercepat pelayanan pasien pengguna askeskin dan jamkesmas , diharapkan pasien lebih dulu melengkapi persyaratan administrasinya . Karena selama ini , banyak pasien yang pengobatannya sudah selesai , namun belum melengkapi persyaratan administrasinya . Akibatnya pihak RSUD dirugikan , karena pemerintah tidak mau bertanggung jawab mengganti biaya pengobatannya .

Zaini Zain

0 comments:

Posting Komentar

powered by KalWork | WordPress by KalNet