Empat Penjudi Kiu-Kiu Dikerangkeng
Kamis, Maret 12, 2009
ZAINI ZAIN - BHASA NEWS. Tim Resmob Polres berhasil membekuk empat orang penjudi kiu-kiu kemarin . Masing-masing Mahfud Anwar 19 tahun , Henddy Wahyudi 31 tahun , Erwin Alfani 23 tahun ,serta Tofan Ahmad 20 tahun .
Ke empat penjudi ini ,semuanya berasal dari Kelurahan Dawuan kecamatan Kota . Mereka ditangkap di sebuah rumah kosong di jalan Sucipto ,saat asyik bermain kartu kiu-kiu .
Selain menangkap tersangka ,Polisi juga mengamankan barang bukti ,berupa dua set kartu kiu-kiu ,serta uang yang diduga hasil taruhan judi sebesar 41 ribu rupiah .
Polisi mengendus adanya permainan judi kiu-kiu itu ,setelah sebelumnya menerima laporan warga . Mereka memilih melaporkan ke polisi ,karena judi kiu-kiu yang salama digeler di rumah kosong tersebut sangat meresahkan warga.
Sayangnya satu orang pemain judi berhasil kabur ,saat polisi menyergap tempat arena judi tersebut . Kini polisi masih memburu tersangka yang nama dan identitasnya sudah dikantongi polisi .
Kasatreskrim AKP Sukari ,membenarkan penangkapan keempat penjudi tersebut . Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ,keempat tersangka kini harus meringkuk dibalik jeruji besi .



LISTEN TO LITTLE RADIO
0 comments:
Posting Komentar