Polisi Gulung Dua Specialias Pencuri Mesin Pompa Air
Rabu, April 22, 2009
Zaini Zain - Bhasa News. Tim Reserse dan Kriminal Polsek Kapongan , berhasil menangka dua pencuri mesin pompa air . Masing-masing bernama Joko 34 tahun , warga Desa Wonokoyo Kecamatan Kapongan , dan Totok 31 tahun , warga Desa Gebangan Kecamatan Kapongan .
Selain mencokot tersangka , polisi juga berhasil mengamankan barang bukti , berupa mesin pompa air yang sudah diganti warna catnya . belakangan diketahui , jika kedua pelaku ini merupakan residivis yang keluar masuk penjara . Sebelumnya mereka pernah mencuri sapi dan televisi .
Data yang diterima bhasa menyebutkan . Polisi berhasil mengungkap perbuatan tersangka , setelah sebelumnya menermukan barang bukti yang sudah dijual ke orang lain . usut punya usut , pelakunya ternyata Joko dan Totok .
Semula Polisi hanya menangkap Joko , namun setelah dilakukan pemeriksaan , Joko mengaku menjalankan aksi kejahatannya bersama dengan Totok .
Pelaku mencuri mesin pompa air milik Haji Idris warga Desa Landangan Kecamatan Kapongan , dan Witnyo Warga Banyuputih , saat berada di tengah sawah korban . Bahkan kepada polisi tersangka mengaku , sudah mencuri mesin pompa air di lima TKP. Kini polisi masih terus mengembangkan penyidikan kemungkinan keterlibatan tersangka , dengan kejadian serupa di Kecamatan Kapongan dan sekitarnya .
Kapolsek Kapongan AKP Wardoyo Utumo , membenarkan penangkapan pencuri mesin pompa air tersebut . Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya , tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi .



LISTEN TO LITTLE RADIO
0 comments:
Posting Komentar