Rekapitulasi di tingkat propensi molor, Penetapan caleg terpilih ikut molor

Senin, April 27, 2009

Calon legislatif yang memperoleh suara signifikan untuk meraih tiket menuju gedung DPRD di jalan kenanga satu , tampaknya harus bersabar untuk ditetapkan sebagai caleg terpilih pada pemilu 2009 . Pasalnya , penetapan caleg terpilih oleh KPUD situbondo , masih molor hingga beberapa hari kedepan .

Salah satu Anggota KPUD Situbondo , Baino Ali Imron mengatakan . Surat keputusan KPU nomer 46 tentang tata cara rekapitulasi penghitungan suara , serta Surat keputusan KPU nomer 15 tentang penetapan perolehan suara dan penetapan calon terpilih , mengatur tentang mikanisme penetapan perolehan suara partai politik untuk menentukan jatah kursi yang diperoleh masing masing parpol , serta merangking perolehan suara caleg untuk menentukan caleg yang berhak ditetapkan sebagai caleg terpilih .
Masih menurut Baino . Dalam skep KPU nomer 15 dan 46 , dua mikanisme itu , seharusnya dilakukan lima belas hari setelah pemungutan suara , atau pada tanggal 24 april kemarin . Namun demikian , Baino mengatakan , penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan caleg terpilih , sampai saat ini masih terkendala oleh rekapitulasi penghitungan manual yang dilakukan di tingkat propensi .
Baino yang hingga kini masih berada di surabaya itu memprediksikan . Penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan caleg terpilih , baru bisa dilakukan tiga atau empat hari kedepan . Yang jelas menurut Baino , KPUD akan segera melakukan rapat pleno , setelah rekapitulasi di tingkat propensi selesai .

0 comments:

Posting Komentar

powered by KalWork | WordPress by KalNet