Laporan Keuangan Pamkab Situbondo Tidak Wajar, BPK Beri Waktu 60 Hari Memperbaiki
Laporan Keuangan Pemkab Situbondo , mendapat perhatian tersendiri Badan Pemeriksa Keuangan , BPK RI Perwalikan Jawa Timur . Pasalnya , Pemkab Situbondo merupakan satu-satunya Kabupaten di Jawa Timur , yang mendapat catatan tidak wajar oleh BPK.
BPK memberikan opini tidak wajar dalam pemeriksaan semester pertama tahun 2009 atas Keuangan Pemkab Situbondo . Sedangkan untuk 17 Kabupaten kota di Jawa Timur termasuk Kabupaten Bondowoso , BPK hanya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP .
BPK memberikan kategori tidak wajar atas laporan keuangan Pemkab Situbondo , karena tidak disajikan secara wajar , sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN , yang sangat berpotensi terjadinya penyimpangan .
Menanggapi temuan BPK ini , Plh Bupati Situbondo Suroso , mengatakan akan menindak lanjuti temuan tersebut . Suroso sendiri mengaku memang belum menerima rincian secara detail , laporan keuangan tidak wajar yang di maksud oleh BPK .
Meski demikian , mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso ini berjanji , akan bergerak cepat untuk mencari Satuan Unit Kerja mana saja , yang sudah menyajikan laporan keuangannya tidak secara wajar .
Suroso merasa yakin akan bisa memperbaiki laporan keuangan Pemkab , sebelum 60 hari sebagaimana rekomendasi BPK .
Perlu diketahui . BPK memberikan opini tidak wajar atas Laporan Keuangan Pemkab Situbondo , sebenarnya bukan hanya terjadi tahun ini saja . Hasil pemeriksaan BPK tertanggal 4 juli 2008 untuk anggaran tahun 2007 , terdapat 106 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti .
Namun sampai tanggal 28 Agustus 2008 , sebanyak 98 rekomendasi sudah ditindaklanjuti dengan sesuai , sedangkan 7 rekomendasi sudah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai , dan 1 rekomendasi masih belum ditindaklanjuti
0 comments:
Posting Komentar