Tidak Lulus Ujian Nasional, Belasan Siswa Enggan Ikut Ujian Kejar Paket C

Kamis, Juni 25, 2009

Tidak semua siswa SMA , SMK dan MA , yang tidak lulus ujian nasional mau mengikuti ujian kejar paket . Setidaknya belasan siswa yang tidak lulus Ujian Nasional tersebut memilih untuk tidak ikut ujian meski nama mereka sudah didaftar sebagai peserta kejar paket C .
Data yang diterima Bhasa menyebutkan . jumlah siswa yang tidak lulus ujian nasional mencapai 101 orang siswa . dari jumlah tersebut , 17 orang siswa tidak ikut ujian nasional dengan berbagai alasan .
11 orang memilih untuk mengikuti ujian nasional tahun depan , 6 tidak ikut ujian tanpa alasan yang jelas . Sedangkan bagi siswa yang mengikuti ujian kejar paket , di bagi menjadi tiga tempat , wilayah barat di kecamatan Besuki , wilayah timur di kecamatan Banyuputih dan wilayah tengah di SDN 4 Mimbaan Panji .
Mereka akan mengikuti ujian kejar paket bersama 640 peserta kejar pekat C reguler selama empat hari , sejak selasa kemarin hingga hari jum’at mendatang .
Kepala Seksi Pendidikan Luar Sekolah Purwati , mengatakan jumlah peserta ujian kejar paket dari siswa gagal formal tahun ini , masih lebih kecil ketimbang tahun sebelumnya .
Menurut Purwati , para siswa yang tidak lulus ujian nasional , memang diberi keleluasaan memilih untuk mengikuti ujian kejar paket C , atau akan menunggu mengikuti ujian nasional kembali tahun depan .
Padahal menurut Purwati , ijazah kejar paket juga setara ijazah SLTA , sehingga mereka dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya , maupun untuk dipergunakan mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil .
Lebih jauh Purwati menjelaskan , bahwa selama ini Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo melalui Seksi PLS , sudah mensosialisasikan keabsahan ijazah kejar pekt C .
Menurut Purwati , legalitas ijazah kejar peket sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara , tentang program kesetaraan . SE Men-PAN yang mengatur legalitas pendidikan kejar paket C ini , bernomer 107 gari miring MPN garis miring MS garing miring 2009 .

0 comments:

Posting Komentar

powered by KalWork | WordPress by KalNet