BPK Anggap Laporan Keuangan Pemkab Tidak Wajar, Ketua DPRD Angkat Bicara

Selasa, Juni 23, 2009

Predikat tidak wajar atas laporan keuangan Pemkab Situbondo , tanpaknya masih akan terus berlanjut , jika raibnya uang Kasda sebesar 43 miliar 750 juta rupiah masih belum kembali .
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Situbondo Akiq Zaman kemarin , menanggapi penilaian Tidak Wajar oleh Badan Pemeriksa Keuangan , atas laporan keuangan Pemkab Situbondo pada semester pertama 2009 .
Menurut Akiq Zaman , dana yang kini tak jelas itu tetap tercatat sebagai dana milik Pemkab Situbondo . Dengan demikian , selama dana tersebut masih juga belum kembali ke Kasda , maka BPK akan terus memberikan catatan tidak wajar terhadap laporan Keuangan Daerah atau LKD Situbondo.
Kecuali menurut Akiq Zaman , kasus kasdagate ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap , sehingga para terdakwa yang memiliki tanggung jawab untuk membayar ganti rugi , sudah mengembalikan uang ke kasda .
Sebagai Ketua DPRD , Akiq Zaman mengaku merasa perlu untuk meluruskan pemberitaan tentang penilaian tidak wajar oleh BPK tersebut , apalagi Akiq sendiri juga diundang saat penyerahan Laporan hasil pemeriksaan BPK itu di Surabaya beberapa waktu lalu .
Menurut Aqiq Zaman , meski raibnya dana kasda bukanlah satu-satunya penyebab laporan Pemkab Situbondo tidak wajar , namun hal itu merupakan pemicu terbesar munculnya raport merah tersebut .
Seperti diberitakan bhasa sebelumnya . BPK perwakilan Jawa Timur , memberikan kategori tidak wajar atas laporan keuangan Pemkab Situbondo , karena tidak disajikan secara wajar sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN

0 comments:

Posting Komentar

powered by KalWork | WordPress by KalNet