Razia Di siang Bolong, Pol PP Jaring 3 orang PSK
Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo,kembali unjuk gigi.Sejumlah personel Satpol PP kemarin merazia warung remang-remang yang masih tetap menyediakan jasa peramunikmat alias Pekerja Seks Komersial,PSK .
Operasi yang dilancarkan di siang bolong itu,fokus untuk menyisir kawasan warung remang-remang di wilayah barat.Petugas berhasil menciduk tiga orang PSK yang kedapatan sedang menunggu tamu sekitar pukul 12 siang kemarin.
Ketiga PSK ini dijaring petugas dari sejumlah warung remang-remang di kawasan Banyuglugur.Masing-masing Ani alias Ika umur 18 tahun,warga Desa Kertosuko Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo,serta Rina umur 24 tahun,dan i’is umur 23 tahun,keduanya warga Desa Jambuan Kecamatan Tiris Probolinggo.
Ketiga PSK ini sempat mendapat pembinaan di kantor Satpol PP jalan PB Sudirman nomer 1.Usai mendapat pembinaan,mereka di pulangkan ke rumahnya melalui kepala desanya masing-masing .
Kepala Seksi Operasi Pengawasan dan Penyidikan Sutarjo,mengatakan para PSK yang terjaring razia masih sebatas mendapat pembinaan dan menandatangani surat pernyataan.
Namun jika mereka kembali terjaring razia,maka sesai surat penyataan mereka dilakukan tindakan tipiring,sesuai ketentuan Perda nomer 27 tahun 2004
0 comments:
Posting Komentar