Gara-Gara Air Comberan, Adik Ipar Dianiaya Kakak Iparnya Sendiri
Hanya dipicu persoalan sepele , Bu Runi umur 45 tahun , warga Desa Kayuputih Kecamatan Panji , menjadi korban penganiayaan , yang dilakukan kakak iparnya sendiri Juto alias Pak Her umur 50 tahun .
Tak terima atas perbuatan kakak iparnya itu , Bu Yani sekitar pukul 10 pagi kemarin , melaporkan Juto ke Mapolres Situbondo , dengan tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan .
Data yang diterima Bhasa menyebutkan . Insiden pemukulan ini hanya dipicu karena air comberan . Konon Juto tak terima , karena air comberan tersebut menites di teras terlapor , sehabis korban mengepel teras rumahnya .
Korban sempat terjatuh , setelah di pukul terlapor tepat mengenai dadanya . Aski penganiayaan ini bisa dihentikan , setelah warga setempat melerainya .
Tidak sampai disitu , Bu Yani yang tak terima atas perlakuan kakak iparnya , kemudian melaporkan ke Mapolres Situbondo . Bahkan untuk menguatkan laporan itu , korban menyebut dua orang saksi yaitu Sudi 13 tahun dan Bu Siti 45 tahun , warga setempat yang disebut-sebut menyaksikan saat terjadi insiden pemukulan .
Kasatreskrim AKP Sukari , membenarkan adanya laporan pemukulan tersebut . Menurut Sukari , untuk menguatkan laporan korban , polisi sudah melakukan visum terhadap korban